06 Desember 2019 | 11:15:00 WIB
Kompetensi Karni Ilyas Berada pada Posisi Level Tertinggi, Level 9
JAKARTA.-Kompetensi Pimpinan TV One, Karni I lyas, sudah bisa dikategorikan berada pada posisi level 9, level tertinggi dalam Kerangka Kualitas Nasional Indonesia (KKNI), kata Ir Surono MPhil, mantan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ketika menjadi nara sumber dalam Focus Group Discusion (FGD) Tim Koordinasi Strategis Penguatan Pendampingan Pembangunan (TKSP3) Bappenas yang digelar di LeMeridien Jakarta, 2-5 Desember 2019.
Menurut Surono, yang kini menjadi Tenaga Ahli TKSP3 Bappenas, Karni Ilyas dalam kegiatan, khususnya yang sering terlihat dalam acara ILC- TV ONE dengan filosofinya mampu menginternalisasikan peserta atau mampu membuat peserta meresapi materi yang jadi topik pembicaraan. “Teorinya sangat mendalam dan ia mampu mengkomunikasikan solusi dan manfaatnya,” tutur jebolan Fakultas Perikanan IPB yang juga menyandang MasterAssesor senior ini. Cara dan sistematika dalam pemecahan masalah yang dilakukaan Karni Ilyas, menurut Surono, tidak hanya multi disipliner, tapi telah mencapai trans disipliner.
Pendamping lain yang menjadi nara sumber FGD TKSP3 yaitu Mantan Ketua BNSP Sumarna F Abdurahman yang kini juga menjadi Tenaga Ahli di TKSP3 Bappenas. Para peserta FGD ke 3 yang berjumlah 19 berasal dari berbagai profesi, termasuk sejumlah dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Pentingnya menerapkan kompetensi, Surono memberikan gambaran pada penerimaan pegawai atau karyawan yang sekarang sudah mulai banyak dilakukan perusahaan. Dulu, katanya, dalam lowongan kerja hanya disebut membutuhkan SMA atau S1 Sederajat. Setelah seleksi, para calon dididik atau ditraining dalam waktu yang berbeda, tergantung kepentingan. “Artinya, karyawan yang diterima belum siap pakai dan butuh waktu,” tuturnya. Namun dengan menerapkan kompetensi, personalia sebuah perusahaan dalam rekrutmen pegawai sudah banyak yang mencantumkan kompetensi yang dibutuhkan. “Dengan kompetensi yang yang dimilikinya, apalagi jika telah memiliki sertifikat kompetensi, begitu diterima besoknya bisa langsung mengerjakan tugas,” tuturnya.
Direktur Eksekutif TKSP3 Bappenas Rahma Iryati menjelaskan, TKSP3 dibentuk Bappenas setelah mengkaji pendampingan dari sejumlah program pemerintah. Dana yang digelontorkan untuk pendampingan ini cukup besar, tapi di lapangan banyak terjadi masalah, terutama beragamnya standar yang dibuat oleh berbagai kementerian yang tidak cocok dengan modul. “Bappenas menugaskan para ahli standardisasi kompetensi , pendidikan, asssesmen, pelatih dan dosen untuk merapihkan kerancuan dari standar standar, termasuk standar kompetensi dari lembaga lembaga yang mengeluarkannya,” tuturnya (Ua) ***